get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

3 Tersangka Pembunuhan Keji terhadap Indriyana Terancam Hukuman Mati 

Senin, 04 Maret 2024 | 17:41 WIB
header img
Tersangka Devara, Didot, dan Reza terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Indriyana. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Pada Jumat 9 Februari 2024, tutur Kabid Humas, tersangka DT meminta bantuan RZ untuk membunuh korban dan dijanjikan diberi imbalan Rp50 juta. Saat itu RZ tidak langsung setuju, tapi berpikir dulu.

"Pada Kamis 15 Februari 2024, karena RZ membutuhkan uang untuk membayar utang, RZ akhirnya menerima tawaran dari DT untuk membunuh korban. Akhirnya, mereka bertiga (DT, DV, dan RZ) bertemu di tempat kosan DV untuk membuat rencana cara pembunuhan," tutur dia.

Tersangka DV, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan usulan, korban dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap supaya tidak meninggalkan sidik jari. Pelaku RZ sebagai eksekutor disarankan menggunakan sarung tangan tiga lapis.

Korban tidak boleh dijemput dari rumahnya tetapi di tempat kerja atau tempat lain di luar rumah. Apabila ingin membunuh agar mencari tempat yang sepi dan jauh dari CCTV. Jangan menggunakan mobil pribadi tapi mobil sewaan. Usulan tersebut akhirnya disepakati oleh tersangka DT, DV, dan RZ.

"Kemudian, pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka DT menyewa satu unit mobil Avanza warna hitam nopol B 2847 POX. Sebelum melaksanakan aksi (pembunuhan) ketiga tersangka berkumpul lagi di tempat kos DV untuk mematangkan rencana mereka dan membeli sarung tangan, serta membuat pelat nomor palsu untuk mobil sewaan tersebut," ucap Kabid Humas.

Selanjutnya, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka DT menjemput RZ. Mereka menjemput korban Indriyana dengan alasan diajak jalan-jalan ke Puncak, Bogor. Setelah itu, kedua tersangka dan korban berangkat ke Bukit Pelangi, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut