get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

3 Tersangka Pembunuhan Keji terhadap Indriyana Terancam Hukuman Mati 

Senin, 04 Maret 2024 | 17:41 WIB
header img
Tersangka Devara, Didot, dan Reza terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Indriyana. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Akhirnya tersangka DT, DV, dan RZ berangkat. Pada pukul 18.30 WIB, mereka beristirahat di kafe wilayah Cirebon. Setelah itu, melanjutkan perjalanan lagi pada pukul 21.00 WIB. Di tengah perjalanan sekitar pukul 01.30 WIB, di Kabupaten Kuningan, mobil yang mereka tumpangi menabrak batu sehingga oli mobil bocor dan mobil mogok. Tersangka DT mencari mobil derek atau towing dengan tujuan Kota Banjar

"Pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, ketiga tiba di penginapan Red Doorz Cisaga Indah. Kemudian, mobil disimpan di tepi jalan depan penginapan. Sedangkan DT, DV, dan RZ beristirahat dengan menyewa 2 (dua) kamar. Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, DT menyewa towing untuk membawa mobil Avanza tersebut ke bengkel yang didapat DT menggunakan Google Maps milik saksi AD di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar," ucap Kabid Humas.

Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya terdapat mayat korban, dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Namun karena spare part harus beli dulu di Jakarta sehingga membutuhkan waktu, perbaikan mobil menunggu spare part datang. Pada pukul 16.00 WIB, tersangka DV, dan RZ, menyusul DT ke bengkel dan beristirahat di kamar yang telah disediakan pemilik bengkel.

Pada Jumat 23 februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka DV bangun dan mengatakan kepada DT bahwa mayat harus segera dibuang karena merasa tidak enak. Selanjutnya DTm embangunkan RZ dan menyusun rencana untuk membuang mayat korban. Selanjutnya dibagi tugas tersangka RZ yang membuang mayat, sedangkan DT dan DV akan membersihkan mobil supaya tidak ketahuan.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, DT dan DP mencopoti perhiasan korban berupa anting, jam tangan Rolex, dua handphone, dan tas Louis Vuitton. Selanjutnya membantu mengakat mayat ke pundak RZ untuk dibuang. Setelah itu RZ membuang mayat korban berjarak 100 meter dari bengkel karena ada jurang di belakang Tugu Gajah," ujar Kombes Pol Jules.

Sedangkan tersangka DV dan DT membersihkan mobil karena sudah terdapat bau atau cairan korban yang membuat mobil bau. Setelah mayat dibuang dan barang-barang dilucuti, para tersangka masuk kembali ke kamar sambil menunggu proses perbaikan mobil.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut