JAKARATA, iNewsBandungraya.id - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan memasuki masa purnabakti pada April 2024.
Dengan demikian, dalam waktu dekat Fadjar akan meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Merujuk pada UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 14 ayat (2) disebutkan, Kepala Staf Angkatan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Panglima.
Selanjutnya, Kepala Staf Angkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dari perwira tinggi aktif dari angkatan yang bersangkutan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Menyoal tentang siapa sosok Pati TNI AU yang berpotensi menjabat sebagai KSAU, Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi terlebih dahulu menyinggung sejumlah tantangan serta ‘pekerjaan rumah’ yang hingga saat ini masih dihadapi oleh TNI AU.
Mulai dari pembangunan kekuatan udara yang meliputi aspek organisasi, teknologi, dan kesiapan operasi; dominasi kekuatan udara (air power), baik yang melibatkan pesawat berawak, tak berawak, serta berbagai varian alutsista udara dengan persenjataan; capaian minimum essential forces (MEF); hingga kemampuan interoperabilitas TNI AU, baik antar kesatuan maupun antar matra.
Editor : Abdul Basir