Terima Surat Kaleng, Bawaslu Didesak Pecat Ketua KPU Kota Bandung
Kamis, 07 Maret 2024 | 18:54 WIB

"Terkait penggelembungan itu tidak ada, karena sistem Sirekap sudah sesuai dan kita ada perbaikan misalnya penggejlokan atau apapun telah dilakukan di rekapitulasi tingkat kota dengan melihat C hasil pleno yang tetap masih menjadi landasan dasarnya karena sirekap alat bantu saja," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah