Sejarah Kolak yang Disebut Sebagai Media Dakwah Para Wali
Identik disajikan saat bulan Ramadhan, khususnya saat berbuka puasa. Kolak awalnya dikenal sebagai sajian untuk menyebarkan pengaruh agama Islam pada masyarakat nusantara.
Istilah kolak disebut berasal dari kata ‘Khalik’ yang artinya Sang pencipta. Namun, kata kolak sendiri juga disebut berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘kul laka’ yang berarti ‘makanlah, untukmu’.
Dahulu, masyarakat nusantara khususnya di Pulau Jawa belu mengenal agama Islam dengan baik. Lalu para ulama dan penyebar agama Islam kemudian berdiskusi bagaimana menyebarkan agama ke masyarakat dengan cara yang mudah diterima. Dan salah satu cara penyebaran Islam di nusantara adalah melalui media kuliner.
Saat itu, kolak biasanya dihidangkan pada bulan Ruwah atau Sya’ban, namun seiring berjalannya waktu, kolak mulai dihidangkan pada bulan Ramadhan. Maka sejak saat itulah, kolak menjadi hidangan puasa yang populer bagi banyak umat Islam di Indonesia karena mengingatkan umat muslim dengan sejarah pada masa tersebut. (*)
Editor : Abdul Basir