Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, 6 Napi se-Indonesia Langsung Bebas
Senin, 11 Maret 2024 | 13:15 WIB
Deddy menambahkan, untuk anak binaan yang mendapatkan PMP khusus Nyepi tahun 2024 sebanyak delapan orang.
Mereka berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali empat orang, Sumatera Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.
"Rinciannya tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas)," ucapnya.
Menurutnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.
"Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya