Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Polrestabes Bandung Larang Kegiatan Sahur On The Road

Senin, 11 Maret 2024 | 15:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Tegas, Polrestabes Bandung Larang Kegiatan Sahur On The Road
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Ramadhan 1445 H yang akan berlangsung pada Selasa (12/3/2024), Polrestabes Bandung melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan kontraproduktif selama bulan Ramadhan.

"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Budi, Senin (11/3/2024).

Selain itu, Budi juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan balapan liar.

"Jangan melakukan kegiatan balapan-balapan liar, nanti kami akan tindak," katanya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut