BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung melarang masyarakat menggelar sahur on the road dan konvoi selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Kegiatan itu dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran antarkelompok.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan kontraproduktif selama bulan suci Ramadhan. Lebih baik, umat Islam, memperbanyak ibadah di masjid.
"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan kontra produktif, seperti, iring-iringan (konvoi) kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh atau sahur on the road," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) malam.
Kombes Pol Budi Sartono mengimbau warga Kota Bandung, khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih, dan lain-lain. "Jangan melakukan balapan liar. Kalau ada, nanti kami akan tindak," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Masyarakat, tutur Kapolrestabes Bandung, diminta segera melaporkan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polrestabes Bandung akan meningkatkan kegiatna patroli setiap malam selama bulan suci Ramadhan.
"Kami ingatkan, jangan berbuat yang mengganggu kamtibmas di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan seperti itu di Kota Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Budi Sartono juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping terhadap tempat usaha dan lain-lain.
"Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian menonjol terkait gangguan kamtibmas," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Ude D Gunadi