Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan, bahwa pengemudi tersebut berhasil diamankan dengan 1 kendaraan pick up No. Pol. F 8230 WN warna hitam dan barang bukti tersimpan di bak belakang kendaraan pick up yang digunakan, diantaranya, 1 Kunci Inggris 9 (sembilan) buah posh Guardrail, 1 (satu) buah mata kucing/reflector, 25 (dua puluh lima) baut berikut mur guardrail.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Unit PJR Tol Soroja" ujar Kombes Jules Abraham di tempat terpisah, Selasa (12/3/2024)
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar memaparkan, akibat kejadian tersebut Kerugian PT. Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja sekitar Rp.15.125.000.
"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Bandung dan tindak pidana pencurian komponen guardrail kami limpahkan ke Polresta Bandung serta kami pun melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti." katanya.
Petugas yang menangkap pelaku tersebut adalah, Ipda Suherman, Panit PJR Tol Soroja Ditlantas, Kijang 812-04 (Aiptu Ajang Hasanudin, S.H. dan Aipda Thomy Hermansyah), Patroli Zebra 00 (Asep TB, Rheza Prima, Bagas Prayogo, Sofyan dan Danis Pangestu.
Editor : Zhafran Pramoedya