Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir Langsung di PN Jaktim, Jokowi Jadi Saksi Lanjutan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content

Diresmikan Jokowi, Ini Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
  • author Rina Rahadian
Diresmikan Jokowi, Ini Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng
Presiden Jokowi saat meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (14/03/2024) pagi. Foto: Instagram @jokowi

Mengenal Minyak Makan Merah 

Dikutip dari Indonesiabaik.id, minyak makan merah atau refined palm oil adalah hasil dari penyulingan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) tanpa melanjutkan proses-proses selanjutnya. Proses pengolahannya yang singkat membuat minyak makan merah memiliki warna cerah mencolok dengan aroma kuat. 

Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), minyak makan merah masih mengandung senyawa fitonutrien seperti karoten, tokoferol, tokotrienol, dan squalene. Minyak makan merah juga memiliki kandungan protein yang tinggi serta vitamin A dan E. 

Berkat kandungan tersebut, pemerintah mengklaim minyak makan makan merah berpotensi sebagai pangan fungsional yang kaya akan nutrisi. Minyak makan merah juga menjadi salah satu cara untuk mencegah stunting dan mendukung perkembangan otak pada anak-anak.

Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng

Perbedaan utama antara minyak makan merah dan minyak goreng sawit biasa terletak pada proses produksinya. Minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan atau pemutihan yang menyebabkan warnanya tetap merah tua. Sebaliknya, minyak goreng sawit biasa telah melalui proses pemutihan atau bleaching.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut