get app
inews
Aa Read Next : Walhi Jabar: Proyeksi Penanganan Sampah Lewat RDF Bakal Hadirkan Masalah Baru

Kebijakan Zero Impunity Tak Layak Diucapkan Pemerintah di Forum ICCPR

Senin, 18 Maret 2024 | 22:20 WIB
header img
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam pertemuan forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024 lalu adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.

Dalam pertemuan itu, kata Wirya, jika pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.

"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah negara mempunya tanggung jawab melindungi rakyatnya," ucap Wirya saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Sebab menurutnya, apa yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak sesuai dengan data dirinya berikan kepada komite ICCPR.

"Yang menyedihkan bagi kita adalah saat kami menyoroti masih adanya unlawful killing di Indonesia dan Papua dimana unlawful killing dengan jumlah yang signifikan, pemerintah Indonesia menjawabnnya pertama mereka bilang memiliki polisi tegas, tidak ada impunitas," tuturnya.

"Yang kedua mereka menggaris bawahi bahwa sebenarnya ada jumlah yang relatif lebih sedikit pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamananan Indonesia dibandingkan dengan kelompok bersenjata," tambahnya.

Wirya menegaskan, jika pernyataan dari pemerintah Indonesia itu tidak layak diucapkan. Terutama, ketika Indonesia menegaskan punya kebijakan nol impunitas.

"Saat ada bagian dari pemerintahan yang diberi kepercayaan untuk memegang senjata dengan tujuan untuk melindungi rakyatnya kalau hanya ada satu saja pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah salah yang sangat besar," tegasnya.

Berdasarkan catatat yang dimilikinya, ada sebanyak 65 kasus pembunuhan diluar hukum yang terjadi sejak Januar 2018 hingga Mei 2023.

"Dalam catatan Amnesty dari Januri 2018 sampai Mei 2023 ada sekitar 65 kasus pembunuhan diluar hukum dengn 106 korban. Belum kita tarik ke monitoring yang sebelumnya. Seingat saya sebelumnya dari 2018 pun sudah ratusan kasus yang kami catat," katanya.

"Jadinya tidak layak sama sekali untuk mengkerdilkan jumlah pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat bersenjata negara. Tidak layak kalimat itu disandangkan dengan pernyataan bahwa pemerintah memiliki strik police of zero impunity," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut