Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tetap Tumbuh di Tengah Kenaikan Harga Energi Global
Advertisement . Scroll to see content

Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Bank Indonesia? Cek Syarat dan Caranya

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:53 WIB
  • author Rizal Fadillah
Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Bank Indonesia? Cek Syarat dan Caranya
Syarat dan Cara Tukar Uang di Bank Indonesia. (Foto: Ist)

2. Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut