get app
inews
Aa Read Next : Sekda Herman Pastikan Tidak Ada Lagi Pungli di Kawasan Masjid Al Jabbar

Pemkot Bandung Tata 120 PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:30 WIB
header img
Masjid Al Jabbar. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata 120 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Al Jabbar. Sebelumnya, semaraknya PKL sempat membuat kawasan tersebut tak tertib.

"Sekitar 120 PKL bertahap sudah tertata di kawasan parkir barat Masjid Raya Al Jabbar," ucap Lurah Cimincrang, Rakha Dhifan, Rabu (20/3/2024).

Rakha mengatakan, di kawasan parkir tersebut merupakan lahan untuk parkir sekitar 80 - 100 bus. Sehingga dengan luas itu, dimanfaatkan untuk penataan PKL.

Pihaknya berharap, ketika parkir bus dan turunnya penumpang, para PKL bisa memanfaatkan untuk menawarkan barang dagangannya.

"Alhamdulilah itu (120 PKL) cukup untuk menertibkan PKL yang asalnya berada di halaman (depan masjid)," ungkapnya.

Rakha mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan warlok alias warga lokal yang tinggal di wilayah Cimincrang.

"Kami prioritaskan warga asli. Karena mereka yang mendapatkan dampak pembangunan masjid itu," ujarnya.

Selain PKL, pengelola Masjid Al Jabbar juga mengoptimalkan warga Cimincrang untuk menjadi pekerja. Mulai dari Office Boy (OB) hingga security.

Hal itu, kata Rakha, sebagai pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut sebagai penyerapan tenaga kerja.

"Ini pemberdayaan warga, ada 70 persen tenaga kerja di sana, warga kami dan 30 persen dari luar," imbuhnya.

Hadirnya Masjid Al Jabbar juga meningkatkan perekonomian warga. Sejumlah warga memilih untuk berniaga.

"Di samping banyak yang berdagang. Saya pernah bertanya ke salah satu pedagang, untuk jual minuman mineral saja, keuntungannya hampir Rp700.000 sehari," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut