Kepala BKPSDM Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar
Selasa, 26 Maret 2024 | 22:00 WIB
"Kejati pastikan yang bersangkutan merupakan tersangka. Kalau kemarin mungkin belum terima suratnya karena masih dalam perjalanan, tapi dipastikan tim penyidik sudah menyampaikan surat penetapan tersangka," Kata Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Adapun dalam kasus ini ada tiga orang tersangka, selain INA, Kejati Jawa Barat juga telah resmi menahan AN. Sementara untuk M saat ini belum dilakukan penahanan.
Editor : Zhafran Pramoedya