get app
inews
Aa Read Next : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan Brutal di Cicalengka

Polresta Bandung Berhasil Ringkus 4 Pelaku Kasus Temu Jasad Pria di Soreang

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:15 WIB
header img
Polresta Bandung berhasil mengungkap misteri kematian pria yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Soreang-Kopo, Kabupaten Bandung pada Selasa (26/3/2024). Foto: Instagram @polrestabandung

Atas dugaan pembunuhan tersebut, 4 pelaku yang telah diamankan polisi diantaranya SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), DS alias Abah (17) dan MRF alias Maghrib (14). 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 354 tentang penganiayaan berat.

Kemudian pasal 170 tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut