get app
inews
Aa Read Next : Tiga Rekomendasi Makanan Khas Bekasi, Ada Sop Janda

Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Warganet: Enak Tiap Tahun Korupsi

Jum'at, 29 Maret 2024 | 22:00 WIB
header img
DPR RI sahkan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Foto: Instagram @puanmaharaniri

Mengenai adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, ternyata mendapatkan komentar nyinyir dari warganet.

Hal ini seperti dikutip dari Instagram @infobandungbarat, Jumat (29/3/2024). Dalam komentarnya, banyak warganet yang tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Buat kepala desa selamat memperpanjang korupsinya,” tulis akun @war***

“Jabatan 8 tahun, yang 5 tahun aja minim pembangunan,” tulis akun @ase***

“Enak tiap tahun bisa korupsi,” tulis akun @ijo***

“Wkwk lalucu ah diperpanjang masa jabatan, sebetulnya 6 tahun juga cukup ngebangun desa asal bener aja,” tulis akun @inc***

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut