BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).
Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda yakni trasendental dan horizontal. Terdapat beberapa hikmah zakat, baik yang berkait dengan hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia.
Apa saja? Berikut ulasannya dilansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (29/3/2024):
1. Menyucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi) dan mengikis sifat bakhil (kikir) dan serakah, sehingga dapat merasakan ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban kemasyarakatan.
Editor : Rizal Fadillah