“Musibah seperti ini memang menjadi pukulan berat untuk kita semua, untuk itu risiko-risiko yang mungkin terjadi khususnya kepada pekerja sebaiknya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Perwakilan keluarga yang menerima kunjungan tersebut, Munirah mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Dia menjelaskan, bahwa pada saat kejadian almarhum Irwanto sedang mencari nafkah seperti biasanya sebagai Driver Ojek Online.
"Saya atas nama keluarga almarhum Irwanto mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan Gojek, yang telah membantu kami dalam pengurusan klaim santunan dan untuk beasiswa yang diberikan sampai kuliah, kami tidak menduga sama sekali, ini sangat terasa manfaatnya dan sangat meringankan bagi kami selaku ahli waris yang ditinggalkan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya