BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merotasi posisi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menjadi Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Untuk itu, Bey Machmudin tidak lagi menjabat Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).
Pelantikan dilakukan oleh Pratikno di Gedung Kemensesneg Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pratikno mengungkapkan alasan posisi Bey Machmudin dirotasi karena menilai beban tugas Bey yang juga merangkap sebagai Pj Gubernur Jabar.
Perlu diketahui, meski menjabat Pj Gubernur Jabar, Bey harus tetap memenuhi kewajiban sebagai Deputi Protokol, Pers dan Media Setpres di mana berkaitan erat dengan kegiatan Presiden Jokowi yang selalu padat.
Meski telah dilantik menjadi staf ahli, Pratikno memastikan Bey tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar. Hanya saja, Bey tidak lagi mengurus protokol atau media di Istana.
"Jadi agar Pak Bey juga enggak pontang-panting karena Deputi di Setpres kan sibuk sekali dengan kegiatan Pak Presiden yang selalu padat,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya