Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jabar Targetkan Investasi Meningkat 25 Persen pada 2025
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta per Orang

Senin, 08 April 2024 | 21:28 WIB
  • author Rizal Fadillah
Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta per Orang
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Ist)

Bey menyebut, untuk saat ini korban yang mengalami luka dalam kecalakaan tersebut tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Rosela.

"Di RS Rosela, yang ringan sudah pulang. Itu kami tanggung biayanya," imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan 3 unit kendaraan, yakni Bus Primajasa dan dua mobil pribadi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.

Imbas kecelakaan tersebut kedua mobil pribadi tersebut terbakar dan bus Primajasa mengalami kerusakan. 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut