Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta per Orang
Senin, 08 April 2024 | 21:28 WIB
Bey menyebut, untuk saat ini korban yang mengalami luka dalam kecalakaan tersebut tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Rosela.
"Di RS Rosela, yang ringan sudah pulang. Itu kami tanggung biayanya," imbuhnya.
Untuk diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan 3 unit kendaraan, yakni Bus Primajasa dan dua mobil pribadi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.
Imbas kecelakaan tersebut kedua mobil pribadi tersebut terbakar dan bus Primajasa mengalami kerusakan.
Editor : Rizal Fadillah