get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Rute Penerbangan di BIJB Kertajati, Pemprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

Hari Pertama WFH bagi ASN Pemprov Jabar, Sejumlah Ruangan Tampak Sepi

Selasa, 16 April 2024 | 09:36 WIB
header img
Gedung Sate. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kebijakan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 08.00 WIB, suasana di area Gedung Sate tampak sepi dari aktivitas ASN Pemprov Jabar di hari pertama penerapan WHF ini.

Sejumlah ruangan tampak kosong dari hari biasanya. Sementara di sisi lain, ada sejumlah pegawai yang tetap bertugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO).

Tampak pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman beserta jajaran yang berada di dalam area Gedung Sate.

Sementara di ruangan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin terpantau hanya ada beberapa karyawan yang hadir.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Anas mengatakan, bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas, Senin (15/4/2024).

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut