get app
inews
Aa Read Next : H+2 Lebaran, Kawasan Wisata Great Asia Afrika dan Farm House Lembang Terapkan Sistem One Way

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Kubur Mayat Korban di Pataruman Cihampelas KBB

Selasa, 16 April 2024 | 10:53 WIB
header img
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi mengungkap temuan mayat yang terkubur di sebuah rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). Polisi telah menangkap pria pelaku pembunuhan dan kubur mayat korban di lantai rumah.

Pelaku berinisial I ditangkap polisi di Cianjur pada Senin (15/4/2024) berinisial I. Sedangkan korban diketahui bernama Didi Hartanto, honorer di Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung. 

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku I menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Sabtu (23/3/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku pun menguburkan jasad Didi di lantai belakang rumah korban. 

"Sementara, keterangan dari pelaku interogasi awal tanggal 23 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menghabisi korban," kata Kapolres Cimahi kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, pelaku menguburkan korban di belakang rumah lalu menutupi kuburan itu dengan keramik. Motif pelaku untuk menghilangkan jejak. 

"Pelaku menjelaskan kenapa korban dikubur di belakang rumah untuk menghilangkan jejak. Setelah mengubur korban, pelaku memasang keramik," ujar AKBP Aldi Subartono.

Kasus ini terungkap, tutur Kapolres Cimahi, setelah keluarga mencari korban di rumahnya. Namun, mereka tidak berhasil menemukan korban disebabkan kondisi rumah bersih dan tidak didapati tanda-tanda bahwa korban dikubur. "Menurut pelaku, merapihkan TKP selama 6-7 jam sehingga di TKP benar bersih," tutur Kapolres.

AKBP Aldi Subartono mengatakan, tim Inafis Polres Cimahi dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membongkar keramik lantai tempat jasad terkubur. Petugas juga akan mengangkat mayat untuk dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut