get app
inews
Aa Read Next : Tak Berpuasa, Muhammadiyah Anjurkan Ibu Hamil dan Menyusui Cukup Bayar Fidyah

Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Segini Besaran Uangnya

Senin, 22 April 2024 | 10:55 WIB
header img
Ilustrasi ibu menyusui. (Foto: Freepik)

Demikian pula halnya dengan fidyah. Jika seseorang biaya makannya untuk sekali makan Rp7.500, maka ia harus membayar fidyah untuk setiap puasa yang ditinggalkannya seharga Rp7.500 pula.

Demikianlah seterusnya. Bahkan, jika yang bersangkutan seorang miskin ia tidak diwajibkan membayar fidyah. Setiap orang dapat mengukur kesanggupan yang ada padanya.

Dengan dasar iman yang kokoh dalam hatinya, ia akan menetapkan sesuai dengan kemampuannya yang sebenarnya karena ia yakin benar bahwa AllahSWT Maha Mengetahui. Dia mengetahui apa saja yang tergores dalam setiap dada manusia.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut