Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Internet Hangus Bertahun-tahun, Pemerintah Diminta Buka Data dan Siapkan Restitusi Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

MK Sebut Ketidaknetralan dan Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024 Tidak Terbukti

Senin, 22 April 2024 | 16:10 WIB
  • author Rizal Fadillah
MK Sebut Ketidaknetralan dan Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024 Tidak Terbukti
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok. Okezone)

Dengan demikian, Daniel menilai dukungan dan persetujuan Jokowi agar Gibran maju sebagai calon wakil presiden bukanlah bentuk nepotisme.

"Jabatan yang terkait dengan larangan nepotisme adalah jabatan yang pengisiannya dilakukan dengan cara ditunjuk atau diangkat secara langsung. Artinya, jabatan yang diisi melalui pemilihan umum tidak dapat dikualifikasi sebagai bentuk nepotisme," ungkapnya.

Diketahui, bahwa perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah memerintahkan kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak memobilisir aparatur negara serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut