Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 2 Begal Sadis Bacok dan Rampas Motor Korban di Flyover Kopo Bandung Dini Hari Tadi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bandung Jebloskan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah ke Rutan Perempuan

Rabu, 24 April 2024 | 20:00 WIB
  • author Agus Warsudi
Kejari Bandung Jebloskan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah ke Rutan Perempuan
Adetya alias Sasha (dua dari kiri), tersangka kasus penjualan rumah mewah dijebloskan ke Rutan Perempuan Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Terkait jadwal sidang, Yadi memastikan akan dilaksanakan 7 hari atau 5 hari setelah penahanan. "Sekitar seminggu setelah ini (penahanan). Secara formil dan materil kami berkeyakinan berkas ini sudah memenuhi syarat. Maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap 2, yakni, tersangka dan barang bukti," tutur Yadi.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati membenarkan Rutan Perempuan Bandung menerima tahanan titipan dari Kejari Bandung atas nama atas nama Adetya alias Sasha. 

"Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung hari ini, " kata Plt Karutan Perempuan Bandung saat dihubungi wartawan. 

Diketahui, kasus ini berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi berulangkali menagih sertifikat hak milik rumah mewah kepada Adetya alias Sasha, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan diserahkan kepada notaris pembeli. Pembeli akhirnya melaporkan Sasha ke polisi.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut