BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Keduanya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan petugas saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM).
Pengunjung THM yang positif narkoba tersebut diamankan di dua THM berbeda, kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
"Dini hari ini kami melanjutkan razia THM yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan tim Dokkes Polrestabes Bandung," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
AKBP Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di klab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23.
"Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan)," ujar AKBP Agah.
Saat ini, tutur Kasatresnarkoba, dua pria itu menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
Agah mengatakan, razia THM akan terus dilaksanakan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang di Kota Bandung. Razia juga dilakukan dengan tujuan memutus jaringan sindikat narkotika.
"Kami akan terus melaksanakan operasi, penegakan hukum, dan pencegahan peredaran gelap narkotika," tutur Kasatresnarkoba.
AKBP Agah mengatakan, hasil keseluruhan dari razia pada Kamis (25/4/2024) dini hari, beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung didatangi petugas. Seluruh pengunjung dan barang bawaannya diperiksa. Para pengunjung juga wajib menjalani tes urine.
"Namun dari puluhan pengunjung THM yang dirazia, hanya dua yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine," ucap AKBP Agah.
Editor : Ude D Gunadi