get app
inews
Aa Read Next : Matangkan Raperda IPTEK, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

DPRD Dorong Pengembangan Usaha Mikro Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:18 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar Rita Sari Puspita. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Rita Sari Puspita mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif yang sedang disosialisasikan DPRD Jabar menjadi peluang masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro.

Menurutnya, Potensi usaha mikro di Jabar sangat besar peluangnya, maka dari itu perlu komitmen bersama mendorong agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Misalnya, salah satu sentra penghasil buah manggis berada di Kabupaten Tasikmalaya. Paradigma masyarakat hanya berfokus pada hasil buahnya saja. Padahal masih banyak yang bisa diolah menjadi penganan yang bisa diawetkan. 

"Di Thailand sudah ada buah manggis yang bisa dioven, tetapi tidak merubah bentuk aslinya dan pas dimakan renyah kering," ujar Rita usai sosialisasi perda 15/2017 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.

Dia melanjutkan, yang menjadi tantangannya ialah mengedukasi masyarakat. Maka dari itu peran serta masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut