get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Bandung Targetkan Indeks Kematangan SPBE Naik 4,5

Friday Car Free Diterapkan Pekan Ini, Pemkot Bandung Siapkan 7 Titik Penjemputan ASN

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:40 WIB
header img
Balai Kota Bandung. (Foto: Ist)

Asep mengatakan, Dishub Kota Bandung akan menyiapkan 4 kendaraan angkutan berupa 2 kendaraan bus TMB dan 2 kendaraan medium.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan area parkir disekitar Balai Kota Bandung diantaranya di Jalan Sumatera, Aceh dan area Bandung Indah Plaza (BIP).

"Kalau ASN ada yang bawa kendaraan itu silahkan. Asalkan tidak boleh parkir di Balai Kota. Drop off-nya di Taman Dewi terus parkir di Jalan Sumatra atau di BIP. Jangan parkir di daerah terlarang," jelasnya,

Bagi yang melanggar parkir, kata Asep, Dishub Kota Bandung akan memberikan sanksi berupa derek kendaraan.

"Yang melanggar parkir siapapun akan kami derek," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut