get app
inews
Aa Read Next : Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Langsung Ajukan PK Usia Bebas dari Lapas Sukamiskin

MPAK Minta Kasus Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Ganggu Kinerja KPK

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:12 WIB
header img
Gedung KPK di Jakarta: Foto: Sindonews

Sehingga secara tegas ia meminta agar Presiden RI menegur Dewas KPK yang nyata-nyata dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas kinerja KPK

Sebagai informasi, Ghufron tengah berperkara di Dewas. Ia dianggap menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM. 

Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi objek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022. Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan. Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang. 

Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut