Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Pansus II DPRD Jabar Pelajari Perda Disabilitas

Minggu, 19 Mei 2024 | 07:12 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Pansus II DPRD Jabar Pelajari Perda Disabilitas
Ketua Pansus II DPRD Jabar Siti Muntamah. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pansus II DPRD mendapatkan informasi yang menyeluruh agar bisa diterapkan di Jawa Barat. 

Demikian diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Jabar Siti Muntamah dalam kunjungannya ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis (16/5/2024) lalu.

“Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Misalnya hak mendapatkan pekerjaan, hak fasilitas umum yang terdapat akses disabilitas dan sebagainya. Sehingga banyak masukan informasi bagi kami Pansus II dalam proses pembuatan perda ini,” ucap Siti Muntamah. 

Lebih lanjut Umi sapaan akrabnya menambahkan salah satu bentuk penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dari pihak Pemprov D.I Yogyakarta yaitu dengan adanya Balai RTPD ini.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut