Pansus II DPRD Jabar Pelajari Perda Disabilitas
Minggu, 19 Mei 2024 | 07:12 WIB
“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,”ucap Umi.
Umi mengharapkan dengan raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang bekebutuhan khusus.
"Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yamg diberlakukan di yogyakarta ini," tutup umi. (*)
Editor : Abdul Basir