Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selama Momen Iduladha, Dispernakan KBB Temukan 45 Kasus Infestasi Cacing Hati di Hewan Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tiga Syarat Memilih Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Sesuai Syariat Islam

Senin, 20 Mei 2024 | 21:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ini Tiga Syarat Memilih Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: net)

Selain itu, Abi Said al-Khudri juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi).

Hadis lainnya dari Ubaid bin Fairuz mencatat bahwa Al-Barra bin Azib menegaskan ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, kriteria fisik hewan yang layak dijadikan kurban adalah:

1. Al-Aqran: Hewan yang bertanduk lengkap.

2. Samin: Hewan yang gemuk atau berdaging banyak.

3. Al-Amlah: Hewan yang dominan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut