get app
inews
Aa Read Next : FWD Insurance dan PJI gelar JA SparktheDream Social Challenge untuk semarakkan Bulan Inklusi Keuang

Hasil Audit BPK, 2 BUMD Jabar Alami Permasalah Keuangan

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:03 WIB
header img
BPR Intan Jabar. (Foto:Istimewa)

Sementara BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 18,48 miliar per 31 Desember 2023. Itu merupakan akibat koreksi penyimpanan keuangan dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif yang berdampak pada penurunan modal.

Ahmadi melanjutkan, BPK juga mencatatkan ketidakpatuhan yang dilakukan dua BPR tersebut. Yakni dalam menerima simpanan nasabah di atas Rp 2 Miliar. Dengan jumlah simpanan pada BPR Intan Jabar sebesar Rp 38,82 miliar.

Lalu BPR Indramayu Jabar turut memberi bunga simpanan melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh LPS senilai Rp 19,11 miliar. “Akibatnya simpanan itu tidak dijamin oleh LPS dan potensi jadi tanggungan Pemprov Jabar jika ada likuidasi,” cetus Ahmadi.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Pemprov Jabar melalui OPD terkait untuk memperhatikan temuan tersebut. Termasuk mendorong Inspektur Daerah untuk memantau dan melaporkan perkembangan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada BPR Intan Jabar.

Diketahui pada pertengahan Februari lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada PT BPR Intan Jabar itu. Keempat tersangka juga dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan). (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut