get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok, Ulyses Sitompul Terbukti Aniaya Sahabatnya

PN Bandung Eksekusi Logo di Markas Pajajaran, BB 1% MC: Tak Ada yang Disita

Rabu, 22 Mei 2024 | 09:35 WIB
header img
Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC angkat bicara terkait eksekusi logo yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Pajajaran No 42, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara memastikan, dalam eksekusi di markas Pajajaran ini tidak ada barang yang disita oleh pihak PN Bandung.

"Meskipun telah dilaksanakan (eksekusi) tapi yang disitanya juga tidak ada," ucap Freddy.

Freddy mengklaim, bahwa logo yang digunakan BB 1% MC sudah terdaftar di Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Secara legalitas logo masih terdaftar di HAKI dan AU silahkan di Google," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut