get app
inews
Aa Read Next : Resiko Tinggi saat PKL, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan bagi 749 Maba Polman Bandung

Gelar Siskamling, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:49 WIB
header img
SISKAMLING (Silaturahmi Sareng Pekerja Pakai Mobil Keliling). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam rangka meningkatkan pengguna aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci hadir secara langsung menyapa para pekerja di setiap perusahaan.

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Rumah Sakit Hermina Arcamanik pada Senin (20/5/2024) dan PT. Sandang Sari pada Selasa (21/05/2024).

Kegiatan dengan nama SISKAMLING (Silaturahmi Sareng Pekerja Pakai Mobil Keliling) ini, merupakan bentuk pelayanan prima kepada peserta dengan menghadirkan Mobil Keliling untuk bisa melayani para pekerja secara langsung.

Di pelayanan mobil keliling ini, pekerja dapat mencari informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanya dan semua manfaat serta program termasuk mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bukan hanya itu, para pekerja juga mendapat pendampingan secara langsung untuk men-download dan registrasi aplikasi JMO.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO dan program - program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain sosialisasi, juga dilakukan praktik langsung penggunaan aplikasi JMO melalui handphone masing - masing peserta yang dibantu oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan sampai berhasil dan bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, bahwa aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk transparansi saldo, program, upah tenaga kerja dan manfaat lainnya kepada peserta.

“Aplikasi JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo jht, cek kartu digital, klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja,” ucap Opik dalam keterangannya.

“Termasuk pemanfaatan layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon - diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi,” sambungnya.

Opik mengatakan, terkait teknis pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun onsite.

“Kami selalu berusaha memberikan kemudahan dengan terus melakukan inovasi pada kanal pelayanan dan pembayaran klaim JHT, ada aplikasi JMO yang dimana pada aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung berapa dana JHT yang dimiliki oleh pekerja,” katanya.

“Apabila terdapat kendala saat melakukan foto biometrik atau login pada aplikasi JMO, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center di 175,” tandasnya.

Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada Play Store maupun Appstore pada handphone atau gadget masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan siap menjamin hak setiap pekerja baik pekerja penerima upah (sektor formal) maupun pekerja bukan penerima upah (sektor informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut