get app
inews
Aa Text
Read Next : Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Perong

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:20 WIB
header img
Tampang Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa

Adapun soal lokasi persidangan dari Pegi sendiri, kata Nur, hal itu nantinya akan ditentukan bersama setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati. Untuk saat ini dirinya masih belum bisa menentukan. 

"Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaiman nanti akan kami infokan selanjutanya," imbuhnya.

Nur mengatakan, Kejati Jabar kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sedangkan untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar. 

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada 11 orang, delapan di antaranya sudah diadili.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut