Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Perong

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:20 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Perong
Tampang Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa

Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali ternyata didapati bahwa pelaku pembunuhan kedua korban hanya ada sembilan orang.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi hanya 9. Sehingga DPO ada 1 orang saja (Pegi Setiawan)," kata Jules dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut