get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlaku Mulai 2025 di Jabar, Begini Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan

Gelar Bulan Sadar Pajak, Bapenda Jabar Tingkatkan Pelayanan Selama Juni 2024

Senin, 03 Juni 2024 | 12:06 WIB
header img
(kiri) Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat mengikuti acara pameran bertajuk Ngaso (Ngariung Sobat Otomotif). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan sejumlah layanan ekstra dan edukasi pajak melalui program Bulan Sadar Pajak. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, Bulan Sadar Pajak digelar sepanjang Juni 2024. Masyarakat pemilik kendaraan diharapkan bisa memaksimalkan momentum tersebut.

"Bapenda menyiapkan diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui Samsat Digital Leuwipanjang," ucap Dedi, Senin (3/6/2024).

Selain itu, layanan ekstra juga disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal maupun Samsat Digital Mandiri. Para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi My Pertamina.

"Disiapkan pula sarana sosialisai, edukasi serta konsultasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat di melalui media massa maupun media sosial," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut