Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menuturkan, peristiwa seperti ini tak hanya terjadi dengan muslim di Indonesia, tetapi juga di Malaysia yang daftar tunggu antreannya lebih lama.
Karena itu, tutur Kang Ace, ada beberapa hal yang sebaiknya harus dilakukan. Pertama, menindak tegas pihak-pihak yang menawarkan visa non-haji.
“Kedua, Imigrasi Indonesia juga harus lebih ketat untuk memeriksa jamaah yang berangkat ke Arab Saudi di luar visa haji,” tutur Kang Ace.
Ketiga, kata Kang Ace, perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa visa haji yang resmi itu hanya haji reguler dan khusus yang pelaksanaannya diurus Kementerian Agama.
Sedangkan haji furoda atau mujammalah diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Di luar itu perlu klarifikasi lebih lanjut,” ucap dia.
Menurut Kang Ace, jika kasus visa-non haji terus terjadi, akan berakibat muncul berbagai permasalahan selama di Tanah Suci Makkah.
"Seperti, terjaring razia visa non-haji, pemulangan dan denda. Pengguna visa non-haji memakai fasilitas haji resmi, dan permasalahan lain selama di Arab Saudi," ujar Kang Ace.
Editor : Ude D Gunadi