BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Puluhan saksi diperiksa agar penyidik kasus Vina Cirebon tuntas.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut.
"Kami mendapat asistensi dari Baresikrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasum Polri, agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional," ujar Kombes Pol Jules.
Penyidik, tutur Kabid Humas, telah meminta bantuan tim psikolog eksternal untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus tersebut pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024).
Pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap para saksi terkait kasus tersebut dan keluarga Pegi. "Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung," tutur Kabid Humas.
Penyidik, kata Kombes Pol Jules, berharap hasil pemeriksaan psikologi terhadap Pegi dan para saksi akan membuat semakin terang kasus.
"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga PS (Pegi Setiawan) atau pihak lain. Pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan. Ke depan, ada tiga saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan psikologi forensik," tutur dia.
Editor : Ude D Gunadi