get app
inews
Aa Read Next : 51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Disdik Jabar Pastikan KK Ganda Sah Secara Disdukcapil Bisa Daftar PPDB 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 16:00 WIB
header img
PPDB. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan enam kepala keluarga (KK) dalam satu alamat rumah untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I. Namun, pemuan KK ganda ini dinilai tidak masuk kategori curang. 

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, temuan itu diketahui berdasarkan sistem PPDB. Setelah petugas mengecek langsung ke lapangan, ternyata sesuai dengan alamat yang diajukan. 

"Terkait KK, saya kemarin juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada 6 KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi 6 KK itu sah menurut administrasi kependudukan," ucap Ade, Sabtu (15/6/2024).

Ade mengaku, pihaknya sempat menegur orang tua yang memiliki KK ganda tersebut. Namun justru pihaknya mendapatkan protes.

"Kalau kami menanyakan mengapa ada 6 KK, mereka protes, tidak ada kewenangan panitia PPDB. Jadi ini harus menjadi catatan bersama, kami akan mencoba menguatkan peran itu karena kami ingin kepastian," katanya.

Oleh karena itu, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orang tua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju.

Disdik Jabar pun melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar tetap memastikan KK mana saja yang bisa diperbolehkan untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. Namun, apabila syarat sudah memenuhi maka tidak akan menjadi persoalan. 

"Apabila di rumah itu ada 6 KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan, walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan," terangnya.

Persoalan KK ganda ini sebelumnya turut dilaporkan oleh Ombudsman perwakilan Jabar. Ade memastikan, pada kondisi di lapangan hal ini perlu perbaikan dari sisi Disdukcapil.

"Kami berharap Ombudsman juga bisa mendorong Kemendagri Ditjen Dukcapil agar mengevaluasi. Sehingga, bersama-sama memperbaiki PPDB, Kemendagri Ditjen Dukcapil juga memperbaiki," katanya.

Untuk diketahui, PPDB tahap 1 untuk SMA, SMK, dan SLB di Jabar telah selesai dilakukan dari 3-7 Juni 2024. Adapun PPDB tahap 1 terdiri dari jalur zonasi dan afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Ekstrem.

Setidaknya ada 308.004 pendaftar dari kuota sebanyak 310.748 dari jalur zonasi dan Sementara untuk jalur afirmasi KETM Ekstrem dari kuota 4.379 yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 4.290.

Saat ini Disdik Jabar sedang melakukan proses rapat dewan guru sebelum nantinya akan ada penetapan peserta didik baru pada 19 Juni 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut