Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selama Momen Iduladha, Dispernakan KBB Temukan 45 Kasus Infestasi Cacing Hati di Hewan Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Wajibkan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Agar Aman dan Higienis

Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemerintah Wajibkan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Agar Aman dan Higienis
Mmenyembelih hewan kurban. (Foto: Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melarang masyarakat menyembelih hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) saat Hari Raya Iduladha 2024. Bahkan, pemotongan di halaman masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan. 

Larangan ini disampaikan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan RPH di Ciroyom, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). Pria yang akan disapa Zulhas ini mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat.

"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa," ucap Zulhas. 

Zulhas menilai, semua hewan kurban akan lebih aman dan higienis dengan dipotong di RPH.

"Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak," katanya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut