Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bisnis Gaming dan Investasi Melesat, Rapor Keuangan Emiten Teknologi Ini Kian Moncer
Advertisement . Scroll to see content

Telan Kerugian Rp3,6 Miliar, Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Bisnis Alkes Abal-abal

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:33 WIB
  • author Rizal Fadillah
Telan Kerugian Rp3,6 Miliar, Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Bisnis Alkes Abal-abal
Sidang vonis kasus penipuan bisns alkes dengan terdakwa Arianto di PN Banjarmasin, Kalsel, 11 Juni 2024 lalu. (Foto: Ist)

"Tak berselang lama, hasil yang dijanjikan mandek alias tidak sesuai kesepakatan," ungkap FHM, Selasa (18/4/2024). 

FHM pun merasa curiga terhadap Arianto selaku Direktur PT. Mediasi, lalu dikroscek kebenaran terkait kerjasama dengan pemilik pekerjaan. Hasilnya, ternyata owner tidak pernah menjalin kontrak dengan Arianto.

Selain hanya mendapatkan hasil satu kali selama satu bulan, uang modal sebanyak Rp3,6 miliar yang telah diberikan kepada Arianto pun tak kembali hingga FHM dan ketiga rekannya mengalami kerugian. 

Belakangan diketahui, korban Arianto ternyata bukan hanya FHM. Arianto juga menipu korbannya lainnya berinisial H.IR yang merupakan warga Banjarmasin. Adapun uang yang dipinjamkan dan kerugian H.IR diperkirakan mencapai Rp23 miliar.

Saat ini, Arianto pun telah divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Banjarmasin. Putusan majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan JPU selama 10 bulan penjara dan sidang berlangsung secara virtual.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut