Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

FKAPM Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Dalam Ruang Sidang PN Bandung ke Polisi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:21 WIB
  • author Agus Warsudi
FKAPM Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Dalam Ruang Sidang PN Bandung ke Polisi
Koordinator FKAPM Bandung Derry Lubis melaporkan para pelaku aksi demo dalam ruang sidang PN Bandung ke polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

Saat kejadian, ujar Derry, puluhan pendukung terdakwa Adetya yang kebanyakan wanita, tiba-tiba berteriak di  ruang sidang dan membentangkan spanduk.  

Mereka meminta terdakwa Adetya dibebaskan sehingga membuat situasi tidak kondusif. Akhirnya hakim mengetuk palu menunda sidang.

Akibat aksi itu, terjadi kericuhan dalam persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 milar dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang digelar di PN Bandung pada Kamis 20 Juni 2024. 

Menurut Derry, kejadian di PN Bandung pada Kamis (20/6/2024) lalu, menjadi preseden buruk bagi peradilan di Indonesia.

"Saya menilai ini preseden buruk peradilan kita. Terjadi penekanan peradilan dengan cara pengerahan massa untuk mengintervensi hukum. Ini patut diselidiki," tutur Derry. 

Derry mengatakan, meminta polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan terhadap peradilan di Indonesia.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut