get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah SD di Subang Dibully Kakak Kelas, Kepala Dijedotin Tembok, Ditendang hingga Alami Koma

Pemprov Jabar Anulir Kelulusan 31 Siswa dari Sekolah Favorit di Bandung

Senin, 24 Juni 2024 | 15:05 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto; Biro Adpim Jabar)

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi. Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

"Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini  keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut