Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tolak Praperadilan Kasus Perusakan Lahan Pangalengan, Dalil Pemohon Tak Dipertimbangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bungkam saat Dikonfirmasi Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selasa, 25 Juni 2024 | 06:28 WIB
  • author Agus Warsudi
Polda Jabar Bungkam saat Dikonfirmasi Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan (kanan). (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," kata Eman Sulaeman dalam sidang 

Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan itu. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.

Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.

"Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," kata Yanti, sapaan akrab Sugianti.

Jika bukti lemah, ujar Yanti, lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. 

Yanti menduga Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21 berkas perkara.

"Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan untuk menuju P21," ujar dia.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut