get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polrestabes Bandung Tangkap 3 Bandar Besar, Sita 362.150 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kebonwaru Bandung Tangkap Perempuan Sembunyikan Obat Terlarang di Kemaluan

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:03 WIB
header img
MM, perempuan yang kedapatan hendak menyelundupkan obat terlarang ke Rutan Kebonwaru Bandung. MM menyembunyikan obat terlarang itu di dalam kemaluan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perempuan berinisial MM ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru lantaran berupaya menyelundupkan puluhan butir obat terlarang. Barang bukti narkoba itu disembunyikan MM di kemaluannya.
 
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba oleh perempuan berinisial MM ke Rutan Kebonwaru Bandung terjadi pada Selasa (25/6/2024). 

"Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024. Ironisnya, upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," kata Plh Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (26/6/2024).

Trian menyatakan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian Novi Sukmaningrat, petugas Rutan Kebonwaru Bandung. 

"Petugas Novi memeriksa badan pengunjung berinisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan (Kebonwaru) Bandung dalam perkara narkotika," ujar Trian.

Plh Karutan Kebonwaru menuturkan, kronologi penggagalan upaya penyeludupan obat terlarang itu bermula saat petugas Novi menggeledah badan pengunjung MM. Petugas Novi mencurigai keanehan di area kemaluan MM.

"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai, diamankan. Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmlet dan 62 butir Tramadol," tutur dia.

Trian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bukti kesigapan petugas Rutan Kebonwaru Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan serta barang terlarang.

"Sebagai wujud sinergitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Trian.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut