Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IAW Minta Pemerintah Revisi Perpres Satgas PKH Demi Tata Kelola Lebih Baik
Advertisement . Scroll to see content

Bey Machmudin Buka Peluang Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:17 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bey Machmudin Buka Peluang Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto:Abdul Basir)

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024). 

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," imbuhnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut