get app
inews
Aa Read Next : 51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Bey Pastikan Siswa Langgar Aturan PPDB Didiskualifikasi

Rabu, 26 Juni 2024 | 20:52 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto; Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bakal menindak calon peserta didik (CPD) yang melanggar ketentuan saat Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahap kedua dengan melakukan diskualifikasi seperti halnya saat PPDB tahap pertama. 

Menurur Bey, tindakan tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar agar memastikan PPDB 2024 tingkat SMK, SMA dan SLB berjalan bersih tanpa kecurangan.

"(Jumlah yang didiskualifikasi) Masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran. Ini dampaknya," ujar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, (26/06).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan proses diskualifikasi sampai saat ini masih berjalan 27 kabupaten/kota sesuai peraturan. 

Sedangkan untuk data pasti jumlah CPD yang dianulir atau diskualifikasi belum dapat menginformasikan, hal itu dikarenakan data lengkap masih di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut