Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.
Dedi Taufik menjelaskan, konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat.
Peningkatan layanan dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, pemberian diskon, menambah jam operasional di kantor, mendatangi tempat umum hingga menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Sedangkan tindakan tegas dilakukan bersama instansi terkait seperti polisi dengan melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) di berbagai titik.
"Tentu kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Upaya kami adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada wajib pajak saat ingin membayar pajak," jelas dia.
"Penyelenggaraan program ini berlangsung sampai akhir Juni. Nanti kami akan evaluasi untuk merumuskan lagi program berkaitan dengan pajak, sepertinya opsgab pemeriksaan pajak akan berlanjut setiap bulan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya